Diposting tanggal: 05 Maret 2020
INSTALASI PENYEHATAN LINGKUNGAN
Instalasi Penyehatan Lingkungan merupakan salah satu Instalasi Penunjang Medis yang mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan aspek lingkungan fisik, kimia, dan biologis rumah sakit sehinggga tercipta kondisi lingkungan rumah sakit yang memenuhi standar sanitasi, baku mutu lingkungan serta mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut Instalasi Penyehatan Lingkungan mempunyai fungsi :
- Melakukan kegiatan pengawasan dan pengendalian terhadap sumber pencemaran.
- Melakukan kegiatan pengawasan terhadap faktor lingkungan fisik, kimia, dan biologis serta radiasi rumah sakit.
- Melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang sanitasi / kesehatan lingkungan, dan lingkungan hidup.
- Mengkaji, merencanakan dan mengembangkan sanitasi dan kesehatan lingkungan rumah sakit.
- Pengawasan pengelolaan kebersihan umum rumah sakit ( House Keping ).
- Pengelolaan upaya kesehatan dan keselamatan kerja.
Visi dan Misi
Visi Instalasi Penyehatan Lingkungan untuk masa depan adalah Menciptakan Lingkungan Rumah Sakit yang Bersih, Sehat, dan Aman.
Untuk mencapai Visi ini dalam suatu instansi pelayanan kesehatan yang semakin bersaing membutuhkan penyempurnaan terus menerus di bidang perencanaan, operasi dan pemeliharaan, manajemen serta pendalaman dan perluasan kerja sama dan koordinasi intern dan lintas instansi.
Misi yang diemban Instalasi Penyehatan lingkungan jelas dan terarah, misi Instalasi menjangkau jauh kedepan menuju sasaran yang realistis, spesifik dan dapat dicapai. Tata nilai yang mendasari komitmen Instalasi Penyehatan Lingkungan sebagai bagian dari RSUD DR.Achmad Mochtar Bukitinggi dalam pengembanan tugasnya juga jelas dan gamlang yaitu :
- Melaksanakan pengawasan kebersihan umum
- Melaksanakan pengawasan dan pengelolaan limbah padat dan limbah cair rumah sakit.
- Melaksanakan pemantauan dan pengendalian kualitas kesehatan lingkungan.
- Melaksanakan Penyediaan Air Bersih
- Melaksanakan upaya kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Sarana dan Prasarana
Sarana dan Prasarana yang dimiliki, antara lain, yaitu:
- Sarana / Instalasi Penyediaan Air Bersih, sumber air tanah dan PDAM dengan sarana pendukungnya;
- Sarana / Instalasi Pengolah Air Limbah.
- Sarana / Pengolah Limbah Medis (Incinerator);
Ketenagaan
Jumlah tenaga yang tersedia saat ini berjumlah 7 (tujuh) orang, terdiri dari :
NO. |
NAMA |
JABATAN |
1. |
Salmiyenti, SKM |
Kepala Instalasi |
|
Wiwik Rozalia, SKM |
PJ Pengelolaan Air Limbah & Pengawasan Kualitas Lingkungan |
3. |
Wiwik Rosalia, SKM |
PJ. Administrasi, Kebersihan Umum & Pengelolaan Sampah |
4 |
Zulhendri, SKM |
PJ. Penyediaan Air Bersih |
5. |
Yerizal |
Pelaksana Penyediaan Air Bersih & K3 |
6. |
Syamsul Bahri |
Pelaksana Penyediaan Air Bersih |
7. |
Yasril Muliadi |
Pelaksana Pengolah Limbah |
PRESTASI RSUD Dr. ACHMAD MOCHTAR BUKITTINGGI
- Peringkat Biru pada Program Penilaian Lingkungan Kegiatan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2011
- Peringkat Biru Minus pada Program Penilaian Lingkungan Kegiatan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2009.