Tugas PPID RSD Dr.Achmad Mochtar Bukittinggi
- Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan badan Informasi dan Dokumentasi ke PPID Utama meliputi:
- Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
- Informasi yang wajib tersedia setiap saat
- Informasi terbuka lainnya yang diminta pemohon informasi publik
- Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan Informasi kepada publik.
- Melakukan verifikasi bahan informasi dan publik
- Menjamin keakuratan informasi yang diberikan kepada masyarakat dan/atau pemohon informasi publik
- Melakukan inventarisasi Informasi yang Dikecualikan untuk dilakukan uji konsekuensi oleh Tim Pembahasan Klasifikasi Informasi Data Umum/Dikecualikan.
Fungsi PPID RSUD Dr.Achmad Mochtar Bukittinggi
- Penghimpunan Informasi Publik dari Unit Kerja.
- Penataan dan penyimpanan Informasi Publik yang diperoleh dari Unit Kerja.
- Membantu PPID utama dalam menyediakan informasi publik.