Posted on 2026-03-30 15:00:00 by Kanadi Warman, S.Sos
RSUD Dr Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi menggelar rapat dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu di Aula Lantai 3, Senin (30/3/2026).
Rapat ini menjadi bagian dari upaya manajemen dalam menyampaikan informasi strategis sekaligus memperkuat komunikasi internal di lingkungan rumah sakit.
Kegiatan tersebut dimpimpin langsung oleh Direktur RSAM Bukittinggi, drg. Busril, MPH serta dihadiri oleh Wakil Direktur Umum dan SDM, Wakil Direktur Pelayanan, Wakil Direktur Keuangan, serta Kabag Bendahara dan Akuntasi, Kepala Bidang SDM.
Direketur RSAM Bukittinggi, drg. Busril, MPH memberikan pemahaman menyeluruh kepada pegawai PPPK terkait kebijakan yang tengah dijalankan, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan. Seperti pembayaran gaji, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK dibebankan pada skema keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kondisi tersebut, menurutnya, mengharuskan rumah sakit untuk melakukan efisiensi secara menyeluruh guna menjaga keseimbangan keuangan, tanpa mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.