Posted on 2026-09-15 10:30:00 by Kanadi Warman, S.Sos
Komite Medik RSUD Dr. Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi melaksanakan rekredensial dan penambahan kewenangan klinis bagi dr. Zeino Fridsto, SpOG, Subsp. KFM dan dr. Taufiq Hidayat, Sp.P (K), bertempat di ruang pertemuan Poliklinik Eksekutif RSAM Bukittinggi, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian kompetensi dan profesionalisme tenaga medis dalam memastikan kewenangan klinis diberikan sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, serta kebutuhan pelayanan.
Melalui proses rekredensial tersebut, RSAM Bukittinggi terus berkomitmen menjaga mutu, keselamatan pasien, dan standar profesionalisme dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.