Posted on 2026-10-22 10:30:00 by SIMRS
BUKITTINGGI — RSUD Dr. Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi menggelar Rapat Komunikasi Kriteria Pemeriksaan Tata Kelola bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Kamis (22/10/2026).
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan penguatan tata kelola rumah sakit, khususnya dalam mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan pada Tahun Anggaran 2025 dan Semester I Tahun 2026. Kegiatan tersebut juga menjadi wadah komunikasi dan koordinasi bersama instansi terkait dalam meninjau pelaksanaan pengelolaan rumah sakit.
Melalui rapat ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman terhadap kriteria pemeriksaan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan rumah sakit. RSAM Bukittinggi terus berkomitmen memperkuat tata kelola yang baik sebagai salah satu langkah strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
#RSUDAchmadMochtarBukittinggi #PemprovSumbar #RSAMBukittinggi #BPKRI #TataKelola #PelayananKesehatan