Posted on 2026-05-11 10:00:00 by Kanadi Warman, S.Sos
BUKITTINGGI — Direktur RSUD Dr Achmad Mochtar Bukittinggi, drg. Busril, MPH bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bukittinggi menandatangani berita acara tarif layanan Poliklinik Eksekutif RSAM, Senin (11/5/2026). Penandatanganan tersebut menjadi langkah penting dalam memperluas akses layanan kesehatan yang lebih nyaman dan cepat bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui kesepakatan itu, peserta BPJS Kesehatan kelas I dan II kini dapat memanfaatkan layanan Poliklinik Eksekutif di RSAM Bukittinggi dengan mekanisme sharing tarif atau berbagi biaya. Kebijakan ini memberikan kesempatan kepada pasien untuk memperoleh pelayanan kesehatan dengan fasilitas yang lebih eksklusif, tanpa harus menanggung seluruh biaya layanan secara mandiri. Direktur RSAM Bukittinggi, drg. Busril, MPH menyebutkan, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dengan hadirnya layanan Poliklinik Eksekutif yang dapat diakses peserta BPJS Kesehatan, diharapkan masyarakat memperoleh lebih banyak pilihan layanan kesehatan yang nyaman, efektif, dan berkualitas di RSUD Dr Achmad Mochtar Bukittinggi.